"Mobil komando kan ditahan nih orang gak bisa ngomong gak bisa apa-apa. Seharusnya dipanggil di tengah-tengah saya bicara sebagai korlap yang itu legal kok. Tapi tidak ada," tandasnya.
Sebelumnya, massa Aksi 1812 dibubarkan secara paksa aparat setibanya di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat.
Massa kemudian dipukul mundur dengan alasan wabah Covid-19 yang masih tinggi di Jakarta.

Tak Berizin
Baca Juga:Provokator, Polisi Bisa Jerat Koodinator Aksi 1812 Pasal Prokes dan Pidana
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait Aksi 1812 hari ini.
Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Habib Rizieq Shihab tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.
"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12) kemarin.
Eks Kapolda Jawa Timur itu kemudian berujar, bahwa kerumunan massa yang sempat terjadi dalam serangkaian acara Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti dampaknya.
Baca Juga:Ada Pengerahan Massa dari Daerah, PDIP: Aksi 1812 Bukan Sekedar Unjuk Rasa
Sehingga dia menyatakan akan melakukan operasi kemanusiaan apabila Aksi 1812 itu tetap dilaksanakan oleh simpatisan Habib Rizieq.