Pemuda Serang Polisi Saat Aksi 1812 di Pontianak Akhirnya Diringkus

Kasus berawal ketika massa melakukan pembakaran ban di ruas jalan di daerah Pontianak Timur, tepatnya di persimpangan Jalan Tanjung Raya.

Siswanto
Sabtu, 19 Desember 2020 | 10:15 WIB
Pemuda Serang Polisi Saat Aksi 1812 di Pontianak Akhirnya Diringkus
Ilustrasi borgol (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraJakarta.id - Jajaran Polda Kalimantan Barat  menangkap seorang pemuda berinsial RDS (21), warga Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, karena menyerang anggota kepolisian yang sedang membubarkan kerumunan massa aksi 1812 di Pontianak.

"Pada saat petugas kepolisian membubarkan massa aksi Jumat (18/12) kemarin, dua personel Polresta Pontianak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, berupa serangan dan penganiayaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go, Sabtu (19/12/2020).

Dua anggota kepolisian menjadi korban penganiayaan ketika sedang membubarkan kerumunan massa, dan keduanya saat ini menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara.

Kasus berawal ketika massa melakukan pembakaran ban di ruas jalan di daerah Pontianak Timur, tepatnya di persimpangan Jalan Tanjung Raya.

Baca Juga:Peserta Aksi 1812 Reaktif Corona Langsung Diisolasi ke Wisma Atlet

“Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan arus lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujarnya.

Namun, saat petugas berupaya untuk memadamkan api tersebut, tiba-tiba mendapatkan serangan berupa pukulan, tendangan hingga pemukulan dengan benda tumpul.

"Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh," kata Donny.

"Saat ini pelaku pemukulan dan penganiayaan tersebut sudah diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar atau pada malam harinya atau tidak lama setelah kejadian itu," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan dilakukan pengembangan. Pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP subpasal 351 KUHP. [Antara]

Baca Juga:Kelabui Petugas dengan Naik Bus, Satu Peserta Aksi 1812 Bawa Sajam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak