SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengklaim pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang menyerang petugas saat Aksi 1812 kemarin, Jumat (18/12/2020).
Ciri-ciri terduga pelaku penyerangan terhadap polisi tersebut, kata Yusri, berdasarkan sejumlah foto-foto yang diambil saat peristiwa itu terjadi.
"Sudah ada beberapa foto yang dikumpulkan dari lapangan. Sudah kami temukan orangnya dalam foto itu pake baju apa, dia juga pake kopiah," ujar Yusri saat dihubungi, Sabtu (19/12/2020).
Kekinian, lanjut Yusri, Polda Metro Jaya tengah memburu peserta Aksi 1812 yang diduga telah menyerang anggotanya dengan senjata tajam.
Baca Juga:455 Peserta Aksi 1812 Masih Diperiksa Polda Metro, 7 Orang Sudah Tersangka
Untuk barang bukti sajam tersebut, telah diamankan polisi. Terduga pelaku kini tengah dalam pencarian polisi.
"Ini kan dia nusuk terus dia tinggal. Dia punya senjata itu langsung kabur. Kami masih kejar, masih mencari pelakunya. Masih kami lakukan pencarian, masih dilakukan penyelidikan," tutur Yusri.
Sebelumnya pihak kepolisian menyebut ada anggota mereka mengalami luka-luka akibat diserang massa Aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Diketahui, salah satu tuntutan massa Aksi 1812 ini adalah pembebasan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Hingga saat ini, Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Luka-luka yang dialami petugas disebut karena ditusuk hingga dibacok senjata tajam.
Baca Juga:Bareskrim Polri Ambil Alih Seluruh Kasus Prokes Habib Rizieq Shihab
"Sampai dengan saat ini yang tadi saja yang kena sabetan tusukan tapi tidak terlalu ini ya," kata Yusri ditemui di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat.
Yusri mengatakan, personel yang terluka tersebut berjumlah dua orang.
Keduanya terluka ketika memukul mundur massa Aksi 1812 di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan dekat Balai Kota DKI Jakarta.
"Sabetan sajam (senjata tajam) anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur. Ada dua," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.