Sampai Akhir Tahun, Pemprov DKI Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Bermotor

Opsi keringanan pajak kendaraan bermotor karena tingginya angka pengangguran.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Sabtu, 19 Desember 2020 | 19:14 WIB
Sampai Akhir Tahun, Pemprov DKI Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Bermotor
Sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor di Mobil Samsat Keliling, Jakarta, Kamis (23/11).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka pengangguran DKI mencapai 10,95 persen.

“Tembus dua digit itu cukup mengkhawatirkan kita coba lihat kontribusinya dari sektor mana. Menurut data BPS sektor akomodasi, makanan dan minuman jadi hotel, restoran, ritel, pusat perbelanjaan kita lihat data piutang macetnya cukup besar,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini