Merasa Tak Mampu Emban Amanah, Alasan Abdul Mu'ti Tolak Jabatan Wamen

Alasan menolak posisi wamen itu karena Abdul Mu'ti karena takut tak mampu amanah mengemban tugas negara.

Agung Sandy Lesmana | Hernawan
Rabu, 23 Desember 2020 | 13:45 WIB
Merasa Tak Mampu Emban Amanah, Alasan Abdul Mu'ti Tolak Jabatan Wamen
Abdul Mu'ti Ungkap Alasan Tidak Bergabung dalam Kabinet Jokowi (Twitter).

Jokowi Melantik Enam Menteri Baru dan Lima Wamen

Presiden Jokowi resmi melantik enam orang menteri baru dan lima orang wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Pelantikan enam menteri baru berdasarkan Keputusan Presiden 133/P/Tahun 2020 Tentang Pengisian dan Pergantian Beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Sementara pelantikan lima orang wamen berdasarkan Keputusan Presiden nomor 76/M/2020 Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara periode 2019-2024.

Baca Juga:Yaqut Cholil Qoumas Jadi Menag, Ulil: Ini Langkah Tepat untuk Kebhinekaan

Keenam menteri baru itu yakni Tri Rismaharini sebagai Mensos, Sandiaga Uno sebagai Menparekraf, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menkes, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menag, Sakti Wahyu Trenggono ditunjuk menjadi Menteri KKP, dan Muhammad Luthfi sebagai Menteri Perdagangan.

Sementara lima wakil menteri yakni Edward Komar Syarif Hiariez sebagai Wamenkumham, Dante Saksono Harbuwono sebagai Wamenkes, Harfiq Hasnul Qolbi sebagai Wakil Mentan, Letjen TNI Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan, dan Pahala Nugraha Mansyuri sebagai Wakil Menteri BUMN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini