"Saat menghindar, ban belakang truk yang mengangkut pasir itu pecah dan langsung jatuh, roda kanan di atas dan menimpa motor," sambungnya.
Setelah oleng, tuk bernomor polisi B 9308 TYT itu kemudian menimpa pengendara sepeda motor Honda Beat warna merah berplat nomor BE 3224 BN yang dikendarai Thoyib yang sedang menunggu di simpang lampu lalu lintas tersebut.
"Pengendara atas nama M Rizaludin Thoyib terjepit dan korban meninggal dunia di lokasi lalu dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," ungkap Dhady.
Korban, Thoyib, diketahui merupakan mahasiswa berusia 22 tahun asal lampung. Saat itu, dirinya tengah melaju ke arah Kota Tangerang.
Baca Juga:Nekat Terobos Lampu Merah, Mobil Kijang Kotak Terguling di Jalan Sutomo
Sementara pengendara truk maut, Haetomi yang merupakan warga Rumpin, Bogor, kini sudah diamankan dan langsung ditahan di Polres Tangsel.
"Sopir truk pasir diamankan dan diancam hukuman enam tahun penjara sesuai Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 310 karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah