Per Hari TPU Pondok Ranggon Makamkan 75 Jenazah Pasien Covid-19

Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon saat ini hanya berlaku secara tumpang dengan sejumlah persyaratan.

Rizki Nurmansyah
Senin, 28 Desember 2020 | 13:25 WIB
Per Hari TPU Pondok Ranggon Makamkan 75 Jenazah Pasien Covid-19
Salat jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Rabu (23/9/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

SuaraJakarta.id - Kapasitas liang lahat untuk pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, telah penuh.

Alhasil, pengelola TPU Pondok Ranggon pun mengalihkan pemakaman jenazah Covid-19 ke TPU lain.

Seperti di TPU Tegal Alur atau di luar pemakaman khusus jenazah Covid-19.

Hal itu disampaikan Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:Penuh, Pihak TPU Pondok Ranggon Cari Lahan Baru Khusus Jenazah Covid-19

Muhaemin mengatakan, pihaknya memberlakukan 30 persen bagi pemakaman jenazah Covid-19 khusus di Pondok Ranggon dan Tegal Alur Jakarta Barat.

Sedangkan 70 persen untuk rujukan jenazah Covid-19 di TPU lain.

"70 persen berbanding 30 persen. Artinya, kalau rata-rata per hari ada 75 jenazah yang datang ke TPU Pondok Ranggon, maka 50 jenazah dirujuk ke Tegal Alur, 25 jenazah lainnya dimakamkan secara tumpang yang tersebar di TPU-TPU lain yang ada di lima wilayah kota administrasi Jakarta," jelasnya dilansir dari Antara.

Muhaemin mengungkapkan TPU Pondok Ranggon hingga saat ini telah memakamkan total 4.650 jenazah pasien Covid-19 sepanjang Maret hingga 25 Desember 2020 di blok muslin dan non muslim.

Jumlah tersebut, kata Muhaemin, telah melebihi kapasitas tampung di lahan khusus pemakaman jenazah Covid-19 yang dibuka sejak akhir Oktober 2020.

Baca Juga:Kabar Buruk, Lahan Jenazah Covid-19 TPU Pondok Ranggon Penuh

Karena lahan khusus jenazah Covid-19 telah melebihi kapasitas, maka pengelola TPU Pondok Ranggon merujuk jenazah Covid-19 ke TPU lain atau di luar TPU khusus.

Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon saat ini hanya berlaku secara tumpang dengan sejumlah persyaratan.

"Untuk secara umum, jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 saat ini dirujuk ke TPU Tegal Alur. Kecuali bila di salah satu makam di TPU Pondok Ranggon ada jenazah dari keluarganya. Kalau diizinkan kita makamkan secara tumpang," tutur Muhaemin.

Muhaemin menyebutkan jumlah jenazah yang dimakamkan sesuai protokol Covi-19 di TPU Pondok Ranggon berkisar 75 jenazah per hari.

"Kondisi terkini hingga tanggal 25 Desember 2020 sudah full total untuk lahan baru khusus Covid-19 TPU Pondok Ranggon," ujar Muhaemin

REKOMENDASI

News

Terkini