SuaraJakarta.id - Haikal Hassan selesai menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa hampir selama tujuh jam oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020).
Haikal Hassan dilaporkan Sekjen Forum Pejuang Islam Husin Shahab ke Polda Metro Jaya.
Haikal Hassan dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan klaim mimpi bertemu Rasulullah.
Pernyataan Haikal Hassan soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Baca Juga:Kasus Mimpi Bertemu Nabi, Haikal Hassan Datangi Polda Metro Lebih Awal
Usai pemeriksaan yang bersifat klarifikasi tersebut, Haikal Hassan menyebut dirinya ditanya mengenai bukti jika dirinya bertemu dengan Nabi Muhammad SAW dalam mimpi.
Menurutnya, jika semua orang ditanyakan hal tersebut pasti tidak bisa membuktikan.
"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya. Siapa yang bisa jawab bukti (tersebut)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Haikal Hassan pun mengaku tergelitik ketika ditanya penyelidik mengenai bukti bermimpi Rasulullah.
Pria yang akrab disapa Babe ini menyebut merasa bingung untuk membuktikan mimpinya.
Baca Juga:Haikal Hassan Diperiksa Polisi Terkait Mimpinya Bertemu Nabi Muhammad
"Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah," tuturnya.
Ia pun kemudian lantas berkelakar, bahwa saat mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW dirinya tidak membawa Handphone. Sehingga tidak bisa merekam apa yang telah terjadi.
"Bagaimana cara buktinya. Waktu saya bermimpi saya nggak bawa HP hehe," pungkas Haikal Hassan.