SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan artis Gisella Anatasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video syur. Pemeran pria dalam video syur Gisel itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berinisal MYD yang menjadi lawan main dalam video syur tersebut ternyata Michael Yukinobu Defretes.
Hal itu dibenarkan Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda, Selasa (29/12/2020).
"Iya (Michael Yukinobu Defretes)," kata Dhany singkat.
Baca Juga:Masih Asyik Liburan di Pantai, Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengungkap hubungan antara Gisel dan Michael Yukinobu Defretes.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, bahwa hungan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes sebatas teman.
"Iya hubungan keduanya teman," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Selain teman, Yusri juga mengungkapkan, Michael Yukinobu Defretes dan Gisel juga mempunyai hubungan pekerjaan.
Namun, ia tak merinci pekerjaan apa yang dikerjakan keduanya.
Baca Juga:Gisel dan 3 Artis yang Pernah Jadi Tersangka Kasus Video Syur
"Hubungan kerja keduanya juga ada," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, sosok pria dalam video mesum Gisel tersebut juga berprofesi sebagai seorang wiraswasta.
"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta yak," tandasnya.
Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Diberitakan sebelumnya, hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi.
Kepada polisi, Gisel pun telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video tersebut. Video tersebut dibuat pada 2017.
"Di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Yusri memastikan akan memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka. Hanya saja, dia tak menyebut kapan jadwal pemeriksaan keduanya.
"Dalam waktu dekat," ujar Yusri.
Sebelum jadi tersangka, Gisel telah dua kali jalani pemeriksaan. Terakhir diperiksa pada 23 Desember 2020, mantan istri Gading Marten ini memastikan masih berstatus saksi.
Selain Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan 2 tersangka penyebar video, yakni PP dan MN.
Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kasus video syur mirip Gisel tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.