Lebih lanjut, Yusri mengatakan, sosok pria dalam video mesum Gisel tersebut juga berprofesi sebagai seorang wiraswasta.
"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta yak," tandasnya.
Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Diberitakan sebelumnya, hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Baca Juga:Masih Asyik Liburan di Pantai, Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur
Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi.
Kepada polisi, Gisel pun telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video tersebut. Video tersebut dibuat pada 2017.
![Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/23/72714-gisella-anastasia-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Yusri memastikan akan memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka. Hanya saja, dia tak menyebut kapan jadwal pemeriksaan keduanya.
"Dalam waktu dekat," ujar Yusri.
Baca Juga:Gisel dan 3 Artis yang Pernah Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Sebelum jadi tersangka, Gisel telah dua kali jalani pemeriksaan. Terakhir diperiksa pada 23 Desember 2020, mantan istri Gading Marten ini memastikan masih berstatus saksi.