Bintang Video Syur19 Detik, Gisel dan Nobu Akan 'Reuni' 4 Januari 2021

Hasil pemeriksaan akan menentukan keduanya akan ditahan atau tidak.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 30 Desember 2020 | 14:46 WIB
Bintang Video Syur19 Detik, Gisel dan Nobu Akan 'Reuni' 4 Januari 2021
Gisel (Instagram)

SuaraJakarta.id - Polisi akan memeriksa Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu. Keduanya merupakan bintang video porno 19 detik.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video mesum. Dalam pemeriksaan itu, keduanya belum tentu dijebloskan ke tahanan.

Penahanan tersebut akan tergantung kepada hasil pemeriksaan. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

Hasil pemeriksaan akan menentukan keduanya akan ditahan atau tidak.

Baca Juga:Netizen Temukan Interaksi Manis Gisel dan Nobu Usai Bikin Video Syur

"Bagaimana hasilnya nanti apakah akan dilakukan penahanan atau tidak tunggu hasil pemeriksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Yusri mengatakan, memang keduanya baik Gisel maupun Yukinobu terancam hukuman paling rendah 6 bulan kurungan penjara hingga masksimal 12 tahun. Berkaca dari hal itu, Gisel dan Yukinobu bisa saja ditahan mengingat ancaman penjaranya lebih dari 5 tahun.

Gisel dan Nobu [Instagram]
Gisel dan Nobu [Instagram]

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya. Kapan? Tanggal 4 Januari nanti," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri berharap baik Gisel dan Yukinobu bisa hadir penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Mudah mudahan duanya bisa hadir," tandasnya.

Baca Juga:Gisel Rekam Adegan Syur Lalu Kirim ke Lawan Main, Apa Tujuannya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini