D'Bunker Bar Disegel Saat Malam Tahun Baru, 2 Pengunjung Positif Corona

Mukti mengatakan keduanya dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut

Bangun Santoso
Jum'at, 01 Januari 2021 | 07:34 WIB
D'Bunker Bar Disegel Saat Malam Tahun Baru, 2 Pengunjung Positif Corona
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kanan) berbicara dengan pengunjung bar saat razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar, Jumat dini hari (1/1/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

SuaraJakarta.id - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan dua orang positif terjangkit Covid-19 saat melakukan razia kerumunan massa di D'Bunker Bar di Jalan Melawai Raya. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021) dini hari.

"Dua orang (positif Covid-19), laki-laki satu, perempuan satu, kita ajukan ke Dinas Kesehatan dibawa ke Wisma Atlet setelah tes swab antigen yang biasanya tidak pernah meleset ya karena mendekati PCR," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Jumat.

Mukti mengatakan keduanya dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 25 orang yang terdiri atas pengunjung maupun staf D'Bunker Bar.

Baca Juga:Parah! Gelar Pesta Tahun Baru Abaikan Prokes, D'Bunker Bar Disegel Aparat

Saat diperiksa mengenai identitas dua orang yang positif Covid-19 tersebut, Mukti mengatakan keduanya adalah karyawan D'Bunker Bar. "Dua-duanya karyawan D'Bunker Bar," katanya.

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP dan TNI serta Polisi Militer menggelar razia gabungan protokol kesehatan dengan sasaran orang-orang yang nekat menggelar pesta Tahun Baru meski telah dilarang pemerintah.

Tim gabungan tersebut sebelumnya telah menggelar patroli di kawasan seperti Mega Kuningan dan Blok M, namun situasi kondusif dan tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan massa.

Petugas kemudian mendatangi Koda Bar di Jalan Jenderal Sudirman Kav 7-8, Jakarta Pusat, dan menyegel lokasi tersebut lantaran nekat menggelar pesta Tahun Baru yang dilarang di masa pandemi Covid-19.

Usai menyegel Koda Bar, tim kemudian melakukan sidak di D'Bunker Bar dan akhirnya juga menyegel tempat tersebut karena sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan pelanggaran jam operasional. (Sumber: Antara)

Baca Juga:Kepergok Gelar Pesta Malam Tahun Baru, Koda Bar di Sudirman Kena Segel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak