Mulai Disalurkan, Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di DKI Wajib Bawa Ini

"Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta."

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 12 Januari 2021 | 20:09 WIB
Mulai Disalurkan, Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di DKI Wajib Bawa Ini
Ilustrasi Rupiah. (Shutterstock)

Sebagai persyaratan, penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga dalam bentuk asli dan foto copy.

"Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali.

"Akan ada undangan kedua dan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," pungkasnya.

Baca Juga:PMKS di Jakpus Ditertibkan Setelah Blusukan Risma, 51 Tunawisma Diamankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini