SuaraJakarta.id - Seorang remaja bernama Agus (19) kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan sadisnya. Dia ditangkap polisi karena telah membunuh wanita PSK online berinisial Yl (35) di sebuah hotel di Palembang.
Kapolrestabes Kombes Irvan Prawira seperti dikutip dari Sumselupdate--media jaringan Suara.com, Senin (18/1/2021) mengatakan, penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berada di kediamannya, Minggu kemarin. .
“Benar pada hari ini Minggu pukul 16.00 WIB, pelaku Agus sudah ditangkap di kediamannya tepatnya berada di Jalan Buyut, Kecamatan Kemuning Palembang,” ujarnya.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi menyelidiki penemuan mayat korban pada 8 Januari 2021 lalu. Korban yang diketahui berstatus janda beranak dua ini berprofesi sebagai wanita open booking order (BO).
Baca Juga:Mogok Tiga Hari, Pedagang Tahu Tempe Palembang Kembali Berjualan
Terungkapnya kasus ini, motif Agus membunuh YL karena merasa dibohongi korban terkait pemesanan jasa esek-esek itu. Kesal lantaran tak sesuai janjinya melayani pelaku di atas ranjang selama tiga jam, Yl akhirnya dibunuh.
“Motifnya karena korban cepat menyudahi pemesanan yang tadinya tiga jam menjadi lebih cepat sehingga pelaku membunuh korban,” katanya.