SuaraJakarta.id - Limbah medis berserakan di sekitar Tempat Pemakaman Umum atau TPU Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Senin (18/1/2021), sampah medis itu berupa alat pelindung diri (APD) seperti bekas baju hazmat, sarung tangan, dan masker
APD tersebut bekas dipakai oleh petugas pemakaman yang memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19.
Limbah medis itu berserakan lantaran terbawa angin sebelum dimusnahkan dengan dibakar.
Baca Juga:Terjaring Razia Masker dan Diangkut ke TPU Khusus Covid-19, Warga: Kapok!
Berserakannya limbah medis itu dibenarkan oleh Kepala Pengelola TPU Jombang, Tabroni saat ditemui di sekitar pemakaman.
Dia mengatakan, berserakannya APD bekas lantaran tidak adanya tempat sampah berupa drum untuk membakar APD bekas itu.
"Kita sudah pengajuan untuk drum pembakaran sampah baju APD. Tapi sampai saat ini belum terealisasi. Masih diproses mungkin ya. Insya Allah hari ini sampai kali ya," kata Tabroni, Senin (18/1/2021).
![APD bekas baju hazmat berserakan di TPU Jombang Ciputat, Tangsel, Senin (18/1/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/18/13709-limbah-medis-baju-hazmat.jpg)
Tabroni menerangkan, sejak TPU Jombang dijadikan pemakaman khusus Covid-19 pada Maret 2020, pihaknya memusnahkan limbah APD dengan cara dibakar di atas tanah yang digali beberapa sentimeter.
Padahal, lanjut Tabroni, dirinya sudah mengajukan ke Pemkot Tangsel sejak awal TPU tersebut dikhususkan untuk pemakaman Covid-19.
Baca Juga:Tangsel Memulai Vaksinasi Covid-19 Sinovac Tahap Pertama di Lima Faskes
"Dibakar digundukkan tanah, digali sedikit lalu kita bakar. Kita sudah pengajuan ke atasan, mungkin atasan yang lebih berwenang. Kita sudah mengajukan dari awal," ungkap Tabroni.