Marullah Matali menyatakan hanya akan mengikuti instruksi Anies untuk mengerjakan apa yang sudah ditulis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Kegiatan Strategis Daerah (KSD).
"Sekda itu adalah staf pak Gubernur. Jadi, saya akan memaksimalkan lingkup saya untuk memberikan dukungan terhadap semua arahan-arahan gubernur," pungkasnya.