SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lahan baru untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Bambu Apur, Jakarta Timur.
TPU Bambu Apus memiliki luas 3.000 meter persegi.
"Hari ini baru dimulai (pembukaan lahan baru). Jadi, untuk sementara jenazah yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dialihkan ke TPU Bambu Apus," kata Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, Kamis (21/1/2021).
Muhaemin mengatakan lahan baru tersebut telah ditetapkan Pemprov DKI sebagai tempat pemakaman dengan prosedur Covid-19.
Baca Juga:Pemprov DKI Buka Lahan Pemakaman Baru Covid-19 di TPU Bambu Apus
Sebab lahan di TPU Pondok Ranggon telah penuh sejak akhir 2020.
Sebelum lahan baru tersebut dibuka, jenazah pasien Covid-19 yang dirujuk rumah sakit untuk dimakamkan di Pondok Ranggon terpaksa dialihkan ke TPU Tegal Alur, Jakarta Barat atau TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Lahan baru di Bambu Apus mulai menerima pemakaman jenazah pasien Covid-19 sejak Kamis pagi.
"Sampai siang tadi sudah dua jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU Bambu Apus. Luas lahan yang disediakan sekitar 3.000 meter persegi," katanya
TPU Bambu Apus diperkirakan sanggup menampung maksimal 700 jenazah dengan protokol Covid-19.
Baca Juga:Waduh! Pemakaman Khusus Covid-19 di TPU Srengseng Sawah Sisa 60 Liang
Muhaemin memastikan seluruh prosedur pembukaan lahan baru telah melalui mekanisme aturan yang berlaku. Termasuk izin dari warga di lingkungan sekitar.
Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota DKI Jakarta, kata Muhaimin, sudah menyosialisasikan kepada warga sekitar dan tidak muncul penolakan.
"Sebab ada permintaan dari warga juga," katanya. [Antara]