Sebut Sekolah Melanggar HAM, Ortu Siswi SMKN 2 Padang Melapor ke Komnas HAM

"Kami menilai di sini ada pelanggaran HAM terhadap anak dari klien kami, Jeni Cahyani Hia yang dipaksa menggunakan kerudung oleh pihak sekolah."

Agung Sandy Lesmana
Senin, 25 Januari 2021 | 10:58 WIB
Sebut Sekolah Melanggar HAM, Ortu Siswi SMKN 2 Padang Melapor ke Komnas HAM
Kuasa Hukum Siswi SMKN 2 Padang Memperlihatkan surat yang dikirim (Klikpositif.com/Halbert Caniago)

SuaraJakarta.id - Orang tua siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang akhirnya melaporkan kasus dugaan pemaksaan menggunakan jilbab ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Penasehat Hukum, Mendrofa mengatakan, pelaporan keluarga siswi SMK itu karena sekolah melakukan pelanggaran HAM terkait pemaksaan menggunakan hijab. 

"Kami menilai di sini ada pelanggaran HAM terhadap anak dari klien kami, Jeni Cahyani Hia yang dipaksa menggunakan kerudung oleh pihak sekolah," kata Mendrofa seperti dikutip dari Klikpositif.com--media jaringan Suara.com, Minggu kemarin. 

Ia mengatakan, pelaporan tersebut berlandaskan pada pasal 90 ayat satu Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Baca Juga:Dipaksa Pakai Jilbab, Surat Ortu Siswi di Padang Belum Direspons Jokowi

"Dalam pasal tersebut berbunyi setiap orang dan atau kelompok yang memiliki alasan kuat bahwa hak asasinya telah dilanggar dapat mengajukan laporan pengaduan lisan atau tulisan pada Komnas HAM," lanjutnya.

Selanjutnya, menurutnya tidak terdapat upaya yang efektif untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang dialami oleh kliennya yang dilakukan oleh SMKN 2 Padang.

"Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh SMKN 2 Padang adalah memaksa klien kami untuk menggunakan kerudung yang merupakan identitas agama tertentu dan bukan merupakan identitas agama dari klien kami," lanjutnya.

Sebelumnya, Ombudsman perwakilan Sumatera Barat memanggil Kepala Sekolah SMKN 2 Padang terkait persoalan yang viral di media sosial tersebut. Postingan dari akun facebook Elianu Hia menyatakan bahwa pihak SMKN 2 Padang memaksa anaknya untuk menggunakan jilbab.

Dalam postingan tersebut, ia mengupload foto surat yang menyatakan pernyataan tidak bersedia menggunakan kerudung atau jilbab.

Baca Juga:Gus Sahal: Muslimah Juga Tak Boleh Dipaksa Berjilbab oleh Sekolah Negeri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini