Sidang Gus Nur, JPU Hadirkan Kuasa Hukum Gus Yaqut sebagai Saksi

Abdul merupakan salah satu pelapor terkait video Gus Nur dalam wawancara bersama Refly Harun di akun YouTube Munjiat Channel.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 26 Januari 2021 | 20:30 WIB
Sidang Gus Nur, JPU Hadirkan Kuasa Hukum Gus Yaqut sebagai Saksi
Sidang perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (26/1/2021).

Salah satu saksi yang telah memberikan keterangan adalah Ketua LBH Ansor Abdul Qodir.

Abdul merupakan salah satu pelapor terkait video Gus Nur dalam wawancara bersama Refly Harun di akun YouTube Munjiat Channel.

Tak hanya itu, Abdul merupakan kuasa hukum dari Yaqut Cholil Qoumas atau lebih dikenal Gus Yaqut—Menteri Agama sekaligus mantan Ketua Umum GP Ansor.

Baca Juga:Pasang Badan Buat Gus Nur, Pengacara: Kalau Lari, Kami Tanggung Jawab!

Dalam persidangan, Abdul dicecar oleh tim kuasa hukum Gus Nur ihwal awal mula mendapatkan video tersebut.

Di hadapan majels hakim, Abdul mengaku mendapat dari sejumlah rekannya di GP Ansor.

"Saya dapatkan dari beberapa teman GP Ansor, di grup juga ada, lalu saya juga tonton langsung (video Gus Nur)," ujar Abdul di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Abdul mengatakan, dirinya sempat dihubungi oleh Gus Yaqut—yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor—pada 16 Oktober 2020 lalu untuk menjadi kuasa hukum.

Tiga hari berselang, dia bersama tim advokat lainnya menonton video Gus Nur yang dinilai melecehkan organisasi Nadhatul Ulama (NU) hingga akhirnya melapor ke polisi.

Baca Juga:Gus Nur Kembali Jalani Persidangan di PN Jaksel, dengarkan Saksi dari JPU

"Ada rekamannya, buktinya ada, ada di dalam flash disk. Ada video, saya kurang tahu pastinya berapa lama (itu video), tapi tak sampai satu jam, disitu membahas NU dan muncul ungkapan penghinaan itu meski fokus pembicaraannya bukan NU saja," sambungnya.

Gus Nur yang hadir secara virtual melalui sambungan Zoom pun menanggapi keterangan yang diberikan oleh Abdul.

Menurutnya, video wawancara bersama Refly Harun merupakan sebuah kritik semata.

"Intinya itu video konten saya dengan Refly Harun. Apa yang saya katakan itu murni kritik, satire yang mulia," ucap Gus Nur.

Hakim Ketua Toto Ridarto pun sempat meminta JPU untuk memutar video yang diperbincangkan tersebut.

Hanya saja, hal tersebut urung dilakukan karena pihak JPU belum menyiapkan fasilitas untuk memutar video tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak