Minimarket Terbakar, Didalangi Pegawai Sendiri, Bawa Kabur Rp 16 Juta

Pelaku yang diketahui bernama Nurman Gustianto (24), sengaja membakar minimarket tempatnya bekerja tersebut.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 Januari 2021 | 16:05 WIB
Minimarket Terbakar, Didalangi Pegawai Sendiri, Bawa Kabur Rp 16 Juta
Nurman Gustianto (24) menjalani pemeriksaan oleh polisi. Dia merupakan pelaku pembakaran minimarket tempatnya bekerja, Rabu (27/1/2021). [Foto: Bantennews.co.id]

SuaraJakarta.id - Kebakaran sebuah minimarket di Jalan Raya Cileles Gunung Kencana, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, didalangi sendiri oleh kepala toko tersebut.

Pelaku yang diketahui bernama Nurman Gustianto (24), sengaja membakar minimarket tempatnya bekerja tersebut.

Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur uang sekitar Rp 16 juta.

Kekinian pelaku yang merupakan warga Kadupanda, Kabupaten Pandeglang, telah diamankan pihak Polres Lebak.

Baca Juga:Mengadu ke Warganet karena Ditegur Kasir, Wanita Ini Malah Balik Kena Cibir

Kebarakan minimarket itu terjadi pada, Rabu (27/1/2021) kemarin. Pelaku membakar toko dengan cara meledakkan gas elpiji 3 kg dan membawa kabur uang Rp 16 juta.

Kondisi minimarket di Jalan Raya Cileles Gunung Kencana, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Lebak, pasca terbakar, Kamis (28/1/2021). Pelaku pembakaran tak lain pegawai sendiri, Nurman Gusdianto (24). [Foto: Bantennews.co.id]
Kondisi minimarket di Jalan Raya Cileles Gunung Kencana, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Lebak, pasca terbakar, Kamis (28/1/2021). Pelaku pembakaran tak lain pegawai sendiri, Nurman Gusdianto (24). [Foto: Bantennews.co.id]

Berdasarkan hasil investiagi di tempat kejadian dan keterangan saksi Nurman, sengaja membakar toko tersebut.

Nurman sebelumnya dicurigai oleh polisi dan terus diinterogasi hingga akhirnya mengakui segala perbuatannya.

“Benar dari olah TKP bahwa salah satu pegawai toko tersebutlah yang melakukan pembakaran dan mengambil sejumlah uang sebesar Rp.16.100.000,” ujar Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmina, Kamis (28/1/2021).

Guna penyelidikan lebih lanjut, Polres Lebak telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa beberapa saksi.

Baca Juga:Kesal Ditegur Pegawai Minimarket, Wanita Ini Malah Kena Hujat Warganet

“Beberapa alat bukti dan beberapa orang saksi sudah sudah kami panggil untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya dilansir dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com.

Akibat aksi pembakaran minimarket tersebut, pelaku diancam Pasal 187 dan Pasal 363 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak