Nunggak Sebulan, Listrik Museum Balairung Sri Diputus PLN

Pemutusan listrik Museum Balairung Sri dilakukan pada, Jumat (29/1/2021) lalu.

Rizki Nurmansyah
Senin, 01 Februari 2021 | 01:05 WIB
Nunggak Sebulan, Listrik Museum Balairung Sri Diputus PLN
Museum Balairung Sri atau dikenal dengan Gedung Balai Kerapatan Tinggi Siak. Listrik di Museum Balairung Sri diputus PLN lantaran menunggak pembayaran. [Dok. Pemkab Siak]

SuaraJakarta.id - PLN memutus aliran listrik di Museum Balairung Sri. Pemutusan tersebut lantaran menunggak pembayaran selama satu bulan.

Museum Balairung Sri juga dikenal sebagai Gedung Balai Kerapatan Tinggi dan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kabar listrik Museum Balairung Sri diputus PLN setempat dibenarkan Kepala Disdikbud Siak, Lukman.

"Iya (museum), termasuk kantor Disdikbud dan beberapa lokasi di bawah wilayah kerja Disdikbud. Insya Allah pembayaran tagihan segera dilakukan setelah selesai proses pencairan anggaran," ujarnya, Minggu (31/1/2021).

Baca Juga:Menunggak Listrik, Area Perkantoran di Kotawaringin Timur Gelap Gulita

Pemutusan listrik Museum Balairung Sri dilakukan pada, Jumat (29/1/2021) lalu.

Hal ini seiring kebijakan baru PLN yang langsung memutus sementara aliran listrik jika tak membayar satu bulan saja.

Dampak untuk museum sendiri tak terlalu dirasakan. Sebab tidak ada retribusi untuk wisatawan masuk ke sana.

Dampak terbesar ada pada kantor Disdikbud terkait kegiatan administrasinya.

Sementara Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Himawan Sutanto yang wilayahnya juga mencakup Kabupaten Siak mengatakan, penyambungan listrik pelanggan bisa kembali dilakukan jika telah melunasi tunggakan serta dendanya.

Baca Juga:Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021 di stimulus.pln.co.id

Bagi pelanggan yang telah bayar sampai tiga bulan, maka PLN akan melakukan pembongkaran dan dinyatakan berhenti sebagai pelanggan.

Pelanggan bisa kembali mendapatkan aliran listrik jika sudah melunasi tunggakan serta membayar ulang biaya pasang baru.

Karena itu, Himawan mengimbau kepada para pelanggan agar membayar tepat waktu. Tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya.

"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik,” ujar Himawan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak