Abu Janda akan diperiksa pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Tentunya (hadir) dong. Masa pergi umroh tiga tahun," kata Abu Janda kepada Suara.com dengan emoji tertawa, Minggu (31/1) malam.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Baca Juga:Ketua KNPI Haris Pertama Dituduh Pakai Narkoba dan Mau Dipenjara
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.
Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.
Menurut Medya, kata 'evolusi' itu patut diduga mengandung ujaran kebencian. Tidak hanya kepada Pigai melainkan kepada masyarakat lain asal daerah Pigai.
"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis1 karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" jelas Medya.

Islam Arogan
Baca Juga:Rumah Ketua KNPI Haris Pertama Diteror Setelah Laporkan Abu Janda Rasis
Sehari setelah, DPP KNPI kembali melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Kali ini DPP KNPI melaporkan Abu Janda terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.