Khawatir Diprotes, Pemprov DKI Batal Perkecil Ukuran Liang Lahad

Sebelumnya Pemrpov DKI memutuskan untuk memangkas ukuran liang lahad di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 01 Februari 2021 | 18:54 WIB
Khawatir Diprotes, Pemprov DKI Batal Perkecil Ukuran Liang Lahad
Pengelola TPU Bambu Apus akan menerapkan sistem tumpang jika lahan untuk jenazah pasien covid-19 penuh. (Suara.com/Bagaskara)

"Walau ukurannya lebih kecil namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah,” ujar Muhaimin kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Muhaimin menyebut kapasitas makam bisa ditambah dua kali lipat dari rencana awal karena pemangkasan ukuran liang lahad ini. Sebab awalnya, di atas lahan seluas 3.000 meter persegi, rencananya disiapkan 700 petak makam.

Dari jumlah itu, tiga blad untuk pemakaman khusus Covid-19 dan satu lagi untuk pemakaman umum. Kapasitasnya pun juga bertambah menjadi 1.500 liang lahad.

"Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan di lahan tersebut sekitar 850 - 900 lubang," pungkasnya.

Baca Juga:Baru 11 Hari, 454 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Bambu Apus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak