SuaraJakarta.id - Kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, memasuki babak baru.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat akan mengirim berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pekan ini.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Selasa (2/2/2021).
Arsya mengatakan pemberkasan kasus senpi suami Nindy Ayunda sudah cukup dilakukan terhadap tersangka.
Baca Juga:Nindy Ayunda Dalang Penangkapan Suami? Pengacara Klarifikasi
"Sehingga untuk berkas perkara rencana minggu ini akan kami kirimkan ke JPU (jaksa penuntut umum)," tuturnya.
Selanjutnya, kata Arsya, pihaknya akan menunggu hasil penelitian kejaksaan. Apakah berkas perkasa itu masih perlu dilengkapi atau sudah cukup.
Di samping itu, Arsya juga menyebut pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda soal kepemilikan senpi ilegal suaminya sudah cukup.
"Akan tetap nanti kita lihat hasil petunjuk dari JPU ya. Kalau memang minta agar ada keterangan tambahan, kita akan periksa," pungkasnya.
Baca Juga:Wajah hingga Paha Luka, Nindy Ayunda Korban KDRT Suami yang Kini Dipenjara
Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda, memiliki senpi ilegal sejak tahun 2018.
Tersangka terancam terjerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api.
"Dari hasil pemeriksaan AH, yang bersangkutan sudah memiliki barang tersebut sekitar tahun 2018, tapi memang nanti kita tanyakan lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi.
![Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono saat berjalan menuju ruang konferensi pers sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/12/41823-suami-nindy-ayunda-askara-parasady-harsono-suaracomalfian-winanto.jpg)
Askara ditangkap pada Kamis (7/1/2021) di rumahnya beserta temuan barang bukti seperti satu butir happy five, satu plastik kecil, setengah butir happy five, alat hisap dan senpi beserta 50 buah peluru.
Hasil tes urine suami Nindy Ayunda itu diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.