Penipuan Rekrutmen Karyawan Citilink, NAP Raup Rp 100 Juta untuk Foya-Foya

NAP mengaku sebagai salah seorang pegawai di maskapai Citilink.

Rizki Nurmansyah
Senin, 08 Februari 2021 | 13:13 WIB
Penipuan Rekrutmen Karyawan Citilink, NAP Raup Rp 100 Juta untuk Foya-Foya
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Alexander Yuriko, dalam ungkap kasus rekrutmen pegawai maskapai Citilink, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap seorang pria pelaku penipuan berinisial NAP (27) di Wisma Garuda, Jalan Duri Kosambi, Jakarta Barat, Rabu (13/1/2021).

Pelaku ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan kepada beberapa korban untuk dijadikan karyawan maskapai Citilink.

"Seorang tersangka, menipu dua korban akan menjadi pegawai Citilink dan dibuatkan keadaan seolah-olah ini memang memasukkan korban menjadi pegawai Citilink," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Alexander Yuriko, Senin (8/2/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, NAP mengaku sebagai salah seorang pegawai di maskapai Citilink.

Baca Juga:Palsukan Billing, Pasutri Jember Bisa Bulan Madu Gratis Tipu Puluhan Hotel

Modus yang dilakukan NAP adalah perekrutan pegawai baru di maskapai anak perusahaan Garuda Indonesia tersebut.

"Rekrutmennya untuk petugas front office, ticketing, dan check-in counter maskapai Citilink," ujar dia.

Alexander mengatakan korban dari kasus penipuan tersebut berjumlah 6 orang. Ia juga menduga masih banyak orang yang menjadi korban penipuan tersebut.

"Korbannya sampai sekarang ada 6 orang. Agar masyarakat yang lain yang jadi korban, jangan ragu lapor ke Polres Bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.

Alexander menerangkan jika tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan rentang gaji antara Rp 4-5 juta. NAP pun menagih biaya masuk kerja, seragam, serta pelatihan sebesar Rp 15-20 juta.

Baca Juga:5 Cara Menghindari Penipuan COD

"Total kerugian seluruhnya (korban) direntang Rp 90-100 juta," tutur Alexander.

Setelah menadapatkan uang tersebut, tersangka menggunakan hasilnya penipuan untuk bersenang-senang dan kebutuhan sehari-hari.

"Dari hasil rekening tersangka yang kami telusuri, itu uang para korban dipakai untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari," ujar dia.

Penata Rias Pengantin

Ahmad menjelaskan, pelaku bukanlah karyawan maskapai pesawat Citilink. Profesi pelaku sebagai penata rias pengantin.

"Beckground tersangka tidak ada hubungannya sama sekali dengan Citilink. Tersangka seorang penata rias pengantin," jelasnya.

Alexander mengatakan modus operandi yang dilakukan pelaku adalah meyakinkan korban.

Berdasarkan penyelidikan pelaku mengaku bekerja di Citilink sejak 2020.

"Tersangka memberitahu para korban bahwa mereka sudah bekerja. Itu dibuktikan dengan mereka tergabung dalam grup WhatsApp. Di mana dibuatkan oleh tersangka sesosok berinisial C yang diceritakan adalah salah satu manager," kata Ahmad.

Beberapa korban yang tertipu, lanjut Ahmad, awalnya mengaku tak percaya dan tidak sadar.

Hal itu terjadi karena keenam korban penipuan ini mengaku masih bekerja dengan status Work From Home (WFH).

"Tersangka sekarang berada di Rumah Sakit Polri Tingkat 1 Raden Said sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur," tutupnya.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus penipuan rekrutmen Citilink, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus penipuan rekrutmen Citilink, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Positif Covid-19

Dalam pengungkapan kasus penipuan ini pelaku tak bisa dihadirkan. Sebab pelaku diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

"Tidak dapat kami hadirkan, (karena) pada saat diamankan, ternyata yang bersangkutan setelah swab antigen, rapid antigen dan kemudian diteruskan PCR ternyata pelaku terkonfirmasi positif, para korban yang kami hubungi, mereka belum yakin bahwa mereka ditipu," ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka kemudian dijerat Pasal 378 KUHP tentang Pemalsuan Identitas dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini