SuaraJakarta.id - Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata disebut sempat menolak ketika disarankan agar kembali menjalani perawatan di RS Polri.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat membeberkan soal kabar wafatnya Maaher di rumah tahanan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).
Argo tak menjelaskan secara detail penyebab tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya itu meninggal di penjara. Dia hanya menjelaskan jika beberapa kali sempat mengeluh sakit selama menjalani penahanan.
Menurut Argo, Maaher juga sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur oleh penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga:Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Quran Besok Siang
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo, kemarin.
Namun, Argo menambahkan, Maaher kembali sempat mengeluh sakit setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21. Menurut Argo, sebelum meninggal, Maaher yang terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya itu telah berstatus tahanan titipkan dari kejaksaan.
Dia menyebut jika keluhan sakit yang diderita Maaher itu ketika penyidik Polri selesai melimpahkan berkas perkara berikut barang bukti dan penahanan Maaher ke kejaksaan. Namun, lanjut Argo, ketika disarankan untuk kembali dirawat di RS Pori, Maaher menolaknya.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu," ujarnya.
"Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan Jaksa," kata Argo menambahkan.
Baca Juga:Ustadz Maaher Meninggal: Novel Bamukmin Desak Pihak Berwajib Terbuka
Sebelumnya, kabar meninggalnya Ustadz Maaher di penjara disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Rusdi mengatakan, Maaher meninggal dunia akibat sakit.
"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi
Sakit Lambung
Sebelum meninggal dunia, Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.
"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip suara.com, Jumat (22/1).
Saat kabar itu mencuat, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro pun membeberkan. Dia bahkan sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.
"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," kata Djuju.