Langgar PPKM Mikro, Pasar Malam di Larangan Kota Tangerang Dibubarkan

Tak ada sanksi terhadap penyelenggara pasar malam tersebut.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 09 Februari 2021 | 22:56 WIB
Langgar PPKM Mikro, Pasar Malam di Larangan Kota Tangerang Dibubarkan
Petugas Satpol PP Kota Tangerang membubarkan kegiatan pasar malam di Perumahan Taman Asri, Larangan, Kota Tangerang, karena melanggar PPKM Mikro, Selasa (9/2/2021). [Dok. Satpol PP Kota Tangerang]

SuaraJakarta.id - Satpol PP Kota Tangerang membubarkan pasar malam di Perumahan Taman Asri, Larangan, Kota Tangerang, Selasa (9/2/2021).

Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra menjelaskan, kegiatan pasar malam tersebut dibubarkan karena aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

"Saat ini kegiatan pasar malam itu telah dibubarkan karena telah melanggar aturan Perwal PPKM Mikro yang telah dibuat," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Kendati demikian, tak ada sanksi terhadap penyelenggara pasar malam tersebut. Sebab, kegiatan itu baru ada di wilayah tersebut.

Baca Juga:PPKM Mikro, Pusat Perbelanjaan di Kabupaten Bogor Tutup Pukul 21.00 WIB

"Kami hanya berikan teguran ke pihak pedagang dan penyelenggara," tuturnya.

Petugas Satpol PP Kota Tangerang membubarkan kegiatan pasar malam di Perumahan Taman Asri, Larangan, Kota Tangerang, karena melanggar PPKM Mikro, Selasa (9/2/2021). [Dok. Satpol PP Kota Tangerang]
Petugas Satpol PP Kota Tangerang membubarkan kegiatan pasar malam di Perumahan Taman Asri, Larangan, Kota Tangerang, karena melanggar PPKM Mikro, Selasa (9/2/2021). [Dok. Satpol PP Kota Tangerang]

Hal senada dikatakan Camat Larangan Marwan. Menurutnya kejadian tersebut baru pertama kali di wilayah tersebut.

Marwan menambahkan bahwa pihak penyelenggara sudah membuat perjanjian dengan pihak kepolisian. Agar tak melanggar aturan PPKM Mikro lagi.

"Intinya jam 9 (malam) bubar, panitia yang dipegang namanya oleh Kapolsek, akan diserahkan ke Polsek (cileduk),” tuturnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga:PPKM Mikro: Posko Covid-19 Di Tingkat Desa/Kelurahan Akan Dapat Anggaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak