Pencuri Sertifikat Tanah Ibu Dino Patti Djalal Dibui, Begini Modusnya

"Saat ini pelaku juga sudah berada di rutan Polda Metro Jaya dan Lapas Cipinang."

Rizki Nurmansyah
Rabu, 10 Februari 2021 | 15:31 WIB
Pencuri Sertifikat Tanah Ibu Dino Patti Djalal Dibui, Begini Modusnya
Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal. [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

SuaraJakarta.id - Komplotan pencuri dan penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal saat ini tengah dibui.

Pelaku atas nama Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry dan tersangka lainnya saat ini tengah menjalani putusan pidana.

Hal ini terkait kasus mafia properti yang diungkap oleh Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2019.

"Saat ini pelaku juga sudah berada di rutan Polda Metro Jaya dan Lapas Cipinang," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:Sertifikat Rumah Dicaplok Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Minta Tolong Anies

Sebelumnya, Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal melalui akun media sosial Twitter pada Selasa (9/2) mengatakan, ibunya menjadi korban penggelapan sertifikat tanah.

"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akte jual beli), tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan ibu saya," kata Dino.

Menurut Dino, modusnya yakni dengan mengincar target, lalu membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, dan pasang figur-figur mirip foto di KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu.

"Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya," ujar Dino.

Kasus tersebut, kata Dino, kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan setelah dilakukan penyelidikan diketahui para pelaku penggelapan sertifikat tersebut sudah dibui akibat terlibat dalam kasus berbeda.

Baca Juga:2 Cara Daftar Sertifikat Tanah Elektronik

Balik Nama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini