SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait polemik vaksinasi selebgram Helena Lim.
Riza mengatakan, pada prinsipnya petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan pelayanan dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP).
Kekinian, lanjut Riza, Pemprov DKI juga masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian soal polemik vaksinasi Helena Lim.
"Soal Helena Lim sekarang kan sudah diatasi pihak kepolisian, sekarang mari kita tunggu hasilnya," ujar Riza, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga:Soal Vaksinasi Selebgram Helena Lim, Pemprov DKI Serahkan ke Polisi
"Nanti kita juga akan mengetahui siapa yang bersalah, apakah ada dari pemilik apotek atau yang bersangkutan atau siapa," sambungnya dilansir dari Antara.
Riza menambahkan pihaknya juga telah mengirim inspektorat untuk mengecek secara internal kejadian viral tersebut.
"Pemprov DKI Jakarta juga di internal sudah menurunkan petugas inspektorat untuk melakukan pengecekan kembali," ujarnya.
Sebelumnya, viral video seorang pengguna Instagram @helenalim899 mendapatkan vaksin Covid-19 bersama tiga orang anggota keluarganya di Puskesmas Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Dari pencarian akun Instagram di video Instagram Story tersebut, pemilik akun @helenalim899 adalah seorang penyanyi tembang Pasrah.
Baca Juga:Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Surat Nakes Selebgram oleh Helena Lim
Helena Lim juga merupakan pecinta adibusana dan tergabung dalam klub mobil mewah McLaren. Selain itu, diketahui dia memiliki saluran Youtube.
Helena tidak sendirian datang ke Puskesmas Kebon Jeruk, melainkan memboyong serta keluarganya. Dia menunjukkan antrean lokasi vaksin nomor 11.
"Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi," ujar Helena dalam komentarnya di Instagram.
Usai vaksinasi, dia mengungkap dirinya tak takut dengan Covid-19. Bahkan Helena sudah berencana berjalan-jalan setelahnya.
Unggahan Helena memicu polemik di kalangan warganet. Sebab hingga saat ini pihak yang berhak menerima vaksin Covid-19 adalah tenaga medis dan pelayan publik.