SuaraJakarta.id - Perilaku sebagian pedagang pasar tradisional yang kerap menyalahi aturan pemakaian masker yang benar mendapat sorotan.
Perilaku ini salah satunya disorot oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.
Erwin mengatakan, masyarakat warjib memakai masker selama beraktivitas di masa pandemi Covid-19.
Namun juga harus disertai dengan posisi dan jenis masker yang tepat.
Baca Juga:Gadis ABG Kena Razia, Alasannya Tak Pakai Masker Bikin Geleng-geleng Kepala
"Cara penggunaannya yang harus diperbaiki serta jenis masker yang mereka gunakan. Misalnya jenis masker medis, maka harus diganti setelah empat hingga delapan jam penggunaan," kata dia, Minggu (14/2/2021).
Erwin menerangkan, posisi masker yang benar sesuai anjuran pemerintah adalah menutupi hidung hingga dagu pengguna.
Saat ini ada tiga jenis masker yang dapat menjadi rekomendasi bagi masyarakat, yaitu masker kain, masker bedah dan masker N95.
Masker kain yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki tiga lapisan kain, yakni hidrofilik seperti katun.
Kemudian dilapisi oleh kain yang bisa mendukung alur pernapasan lebih optimal.
Baca Juga:Toko Ini Jual Tas Wanita Bentuk Masker, Malah Disebut Mirip Tas Ayam
Untuk lapisan kedua ini bisa juga menggunakan katun atau polyester.
- 1
- 2