Meski begitu, Rojak mengakui belum ada fatwa dari MUI Pusat soal pelarangan penyuntikan vaksin di siang hari saat puasa Ramadan nanti.
"Belum ada fatwa MUI, tapi sudah banyak yang meminta fatwa tersebut. Cuma nanti secara resmi nanti akan ada fatwa dari MUI pusat. Tapi memang secara hukum ya gak boleh lah, malam hari lebih aman," pungkasnya.