Sedangkan rata-rata jam kerja turun dari 48 jam per minggu menjadi 43 jam per minggu.
Hingga Agustus 2020, kesempatan kerja yang tersedia di DKI Jakarta belum mampu menyerap mereka yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi.
Penduduk miskin di Jakarta adalah mereka yang rentan dan berada dalam kategori rumah tangga dengan Kepala Rumah Tangga (KRT) berusia tidak produktif atau di luar 15-64 tahun.
Selain itu, rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang banyak dan tingkat pendidikan KRT yang rendah.
Baca Juga:Jumlah Penduduk Miskin di DIY Meningkat, Lampaui Angka Kemiskinan Nasional