Ada Pedagang Pasar Tolak Vaksin, Anies: Fase Ini Sifatnya Penawaran

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tahap awal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pedagang pasar saat ini masih bersifat penawaran.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 17 Februari 2021 | 14:06 WIB
Ada Pedagang Pasar Tolak Vaksin, Anies: Fase Ini Sifatnya Penawaran
Petugas kesehatan memeriksa kondisi fisik pedagang sebelum mendapatkan vaksin Covid-19 Sinovac di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

“Memang tidak mau, (alasannya) takut saja gitu,” kata R kepada Suara.com.

Selain alasan takut, R menyebut bahwa vaksinasi di Pasar Tanah Abang hanya ditujukan bagi pedagang yang ingin atau secara sukarela.

Sehingga dia merasa tidak takut dengan adanya sanksi yang sudah disiapkan pemerintah.

“Kemarin ada dari pengurus yang bilang, yang divaksin bagi yang mau saja,” ujar R.

Baca Juga:Uji Coba, Ratusan Anak di Inggris Disuntik Vaksin Covid-19 Buatan Oxford

Namun, jika vaksinasi Covid-19 sudah dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh, R mengaku akan bersedia divaksinasi.

“Kalau sudah dipaksa, ya, saya bersedia,” ungkapnya.

Sanksi Penolak Vaksin

Di lain pihak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada dua sanksi yang menunggu warga jika tak mau divaksin Covid-19.

Pelanggar tidak akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dan juga dikenakan denda Rp 5 juta.

Baca Juga:Aldi Taher Ingin Calonkan Diri Jadi Wagub DKI, Publik: Ada yang Mau Milih?

Sanksi tak mendapatkan bansos sesuai dengan Keppres Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak