“Memang tidak mau, (alasannya) takut saja gitu,” kata R kepada Suara.com.
Selain alasan takut, R menyebut bahwa vaksinasi di Pasar Tanah Abang hanya ditujukan bagi pedagang yang ingin atau secara sukarela.
Sehingga dia merasa tidak takut dengan adanya sanksi yang sudah disiapkan pemerintah.
“Kemarin ada dari pengurus yang bilang, yang divaksin bagi yang mau saja,” ujar R.
Baca Juga:Uji Coba, Ratusan Anak di Inggris Disuntik Vaksin Covid-19 Buatan Oxford
Namun, jika vaksinasi Covid-19 sudah dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh, R mengaku akan bersedia divaksinasi.
“Kalau sudah dipaksa, ya, saya bersedia,” ungkapnya.
Sanksi Penolak Vaksin
Di lain pihak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada dua sanksi yang menunggu warga jika tak mau divaksin Covid-19.
Pelanggar tidak akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dan juga dikenakan denda Rp 5 juta.
Baca Juga:Aldi Taher Ingin Calonkan Diri Jadi Wagub DKI, Publik: Ada yang Mau Milih?
Sanksi tak mendapatkan bansos sesuai dengan Keppres Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.