Sabtu Ben-Pilar Ditetapkan Pemenang Pilkada Tangsel, Dilarang Arak-arakan

Putusan hasil penetapan paslon terpilih Pilkada Tangsel 2020 itu sudah final.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 18 Februari 2021 | 16:21 WIB
Sabtu Ben-Pilar Ditetapkan Pemenang Pilkada Tangsel, Dilarang Arak-arakan
Paslon nomor urut 3 Benyamin Davie-Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar) saat mengikuti debat Pilkada Tangsel. [Instagram@pilarsaga_official]

Tetapi, hasil putusan MK pada Rabu (17/2/2021) memutuskan sengketa yang diajukan pemohon ditolak. Putusan itu tertuang dalam Nomor: 115/PHP.KOT-XIX/2021.

Sebelumnya diberitakan, pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan meraih perolehan suara terbanyak dengan 235.656 suara atau 40,9 persen.

Paslon dari petahana itu, unggul di tiga kecamatan. Yakni, Serpong, Pondok Aren, Pamulang dan Setu.

Sementara di posisi kedua ada paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dengan perolehan suara 35,6 persen atau 204.930 suara.

Baca Juga:Gugatan Pilkada Tangsel Ditolak, Benyamin ke Lawan: Patuhi Putusan MK

Sedangkan posisi ketiga, paslon nomor urut 2 Siti Nurazizah-Ruhamaben. Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu mendapat perolehan suara 23,5 persen atau 135.122 suara.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak