Pencuri HP Miliknya Diringkus, Ajudan Pribadi Minta Kasus Dihentikan

Ajudan Pribadi yang telah menaiki angkutan itu, baru menyadari bahwa HP miliknya tertinggal di Bandara Soetta.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 Februari 2021 | 18:33 WIB
Pencuri HP Miliknya Diringkus, Ajudan Pribadi Minta Kasus Dihentikan
Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi ditemui di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (24/2/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus pelaku pencurian HP milik selebgram Muhammad Akbar. Atau yang lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi.

Pelaku berinsial S (47) ditangkap di kawasan Clincing, Jakarta Utara.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/2/2021).

Ketika itu korban berangkat dari Makassar ke Jakarta. Ketika mendarat, korban menunggu angkutan transportasi lanjutan.

Baca Juga:7 Potret Dewi Amalia Istri Ajudan Pribadi, Senyum Manisnya Bikin Meleleh

"(Saat) menunggu, korban melepas jaket, HP, dan lain-lain. Saat taksi mengangkut, tanpa sadar korban ketinggalan barang berharganya, yaitu HP-nya," ujar Adi kepada awak media, Rabu (24/2/2021).

Ajudan Pribadi yang telah menaiki angkutan itu, baru menyadari bahwa HP miliknya tertinggal di Bandara Soetta. Ia langsung bergegas kembali ke tempat semula.

"Korban minta supir taksi untuk kembali ke Bandara Soetta. Namun ketika korban kembali ke bandara, di mana korban menunggu taksi, HP itu tidak ditemukan kembali," tuturnya.

Lantaran kesibukan, Ajudan Pribadi kemudian meminta iparnya untuk melaporkan kasus pencurian HP itu ke Polres Bandara.

"Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan secara maraton. Satreskrim berhasil mengungkap siapa atau pelaku yang mengambil barang berharga milik korban ini," kata Adi.

Baca Juga:Profil Ajudan Pribadi, Muhammad Akbar Sang Pengantin Baru

Dari hasil pengungkapan itu, kepolisian menetapkan seorang tersangka, yaitu S. Kemudian memberitahukan kepada korban bahwa pelaku sudah ditangkap.

"Sudah tetapkan dan informasikan kepada korban bahwa laporan bersangkutan, pelaku sudah berhasil ditangkap," tuturnya.

Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi (kiri) dalam ungkap kasus pencurian HP miliknya yang digelar Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (24/2/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi (kiri) dalam ungkap kasus pencurian HP miliknya yang digelar Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (24/2/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Atas perbuatannya tersangka kemudian dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Namun, Ajudan Pribadi berniat untuk tidak melanjutkan kasus itu atas dasar kemanusiaan.

"Korban mempertimbangkan aspek kemanusiaan lainnya karena, tersangka mengidap penyakit dan bekerja sebagai asisten rumah tangga dan aspek lainnya. (Maka dari itu) korban meminta agar kasus itu tidak dilanjutkan dengan alasan kemanusiaan," pungkasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak