Setibanya di lokasi, HP Ajudan Pribadi sudah raib diambil orang yang kekinian diketahui diambil oleh S.
Atas hal itu, Ajudan Pribadi meminta saudaranya untuk melaporkan kasus pencurian HP ke Polres Bandara Soetta. Sementara ia melanjutkan kesibukan pekerjaannya.
"Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan secara maraton. Satreskrim berhasil mengungkap pelaku yang mengambil barang berharga milik korban," tutur Adi.
![S (47), pelaku pencuri HP milik selebgram Ajudan Pribadi, dihadirkan dalam ungkap kasus pencurian di Mapolresta Bandara Soetta, Rabu (24/2/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/24/33741-pelaku-pencuri-hp-ajudan-pribadi.jpg)
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan S, perempuan paruh baya berusia 47 tahun, dan juga putra kandungnya.
Baca Juga:Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Kehilangan HP di Bandara Soetta
S ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Sebelumnya, S sempat memberikan HP curian itu kepada anak kandungnya.
"Sudah diinformasikan kepada korban bahwa terkait laporan bersangkutan, pelaku sudah berhasil ditangkap," pungkasnya.
Kekinian hanya S yang ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.