"Sudah diinformasikan kepada korban bahwa terkait laporan bersangkutan, pelaku sudah berhasil ditangkap," pungkasnya.
Kekinian hanya S yang ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Sudah diinformasikan kepada korban bahwa terkait laporan bersangkutan, pelaku sudah berhasil ditangkap," pungkasnya.
Kekinian hanya S yang ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini
Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?