Bikin Haru, Ini Alasan Ajudan Pribadi Minta Kasus Pencuri HP-nya Dihentikan

HP Ajudan Pribadi sudah raib diambil orang yang kekinian diketahui diambil oleh S.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 Februari 2021 | 19:40 WIB
Bikin Haru, Ini Alasan Ajudan Pribadi Minta Kasus Pencuri HP-nya Dihentikan
Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi (kiri) dalam ungkap kasus pencurian HP miliknya di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (24/2/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

"Sudah diinformasikan kepada korban bahwa terkait laporan bersangkutan, pelaku sudah berhasil ditangkap," pungkasnya.

Kekinian hanya S yang ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak