Pangdam Minta Prajurit Tak Terprovokasi Kasus Penembakan di Kafe Cengkareng

"Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di ibu kota."

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Kamis, 25 Februari 2021 | 13:58 WIB
Pangdam Minta Prajurit Tak Terprovokasi Kasus Penembakan di Kafe Cengkareng
Pangdam Jaya Jayakarta Mayjend TNI Dudung Abdurrahman melalui Kapendam Jaya Herwin mengimbau pada prajuritnya tidak terprovokasi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terhadap satu anggota TNI AD di kafe Cengkareng, Jakarta Barat.

"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," beber Yusri.

Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.

Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga:Bripka Cs Jadi Tersangka Penembakan di Cengkareng

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini