Diberitakan sebelumnya, insiden penembakan oleh oknum polisi Bripka CS terjadi di Kafe RM, Cengkareng, pada Kamis (25/2/2021) dini hari kemarin sekitar pukul 04.30 WIB.
Akibatnya tiga orang harus meregang nyawa di tempat kejadian dan satu orang mengalami luka.
Korban meninggal yakni seorang anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSM dan M.
Sementara korban luka merupakan manajer kafe berinisial H. Kekinian polisi telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.
Baca Juga:Bripka CS Tembak 4 Orang, Kapolri Perketat Proses Pinjam Pakai Senpi Dinas
Berdasarkan laporan dari kepolisian, peristiwa penembakan berawal saat Bripka CS dan rekannya berinisial P datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung memesan minuman.
Lalu, karena kafe hendak akan tutup dan pelanggan lain sudah meninggalkan lokasi, Bripka CS diberikan bill dari minuman yang dipesannya sebesar Rp 3.335.000.
Namun Bripka CS enggan membayar. Karena hal itu, korban S selaku pihak keamanan kafe, datang menegur tersangka dan terjadi adu mulut.
Lalu tiba-tiba, tersangka mengeluarkan senjata dan langsung menembak ketiga korban secara bergantian.
Setelahnya, Bripka CS keluar dari kafe sambil menenteng senjata itu dengan tangan kanannya.
Baca Juga:Terkuak! Sebelum Bripka CS Tembak Anggota TNI, Kafe RM 2 Kali Langgar PSBB
Selang beberapa saat, pelaku dijemput seseorang menggunakan sebuah mobil.