SuaraJakarta.id - Kabar duka datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artidjo Alkostar, salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK, wafat siang ini.
Artidjo Alkostar meninggal dunia Minggu (28/2/2021). Belum diketahui penyebab mantan hakim agung itu tutup usia.
Kabar Artidjo Alkostar meninggal dunia dibenarkan koleganya di Dewas KPK, Syamsuddin Haris.
“Iya benar. Saya baru dapat beritanya dan baru mau ke sana," ujarnya.
Baca Juga:Wafat, Hakim Artidjo Alkostar Dijuluki Algojo yang Ditakuti Para Koruptor
Syamsuddin Haris mengaku belum mengetahui penyebab meninggalnya pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948 tersebut.
"Saya belum tahu, ini baru dengar beritanya," ungkapnya.

Kabar duka terkait meninggalnya anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar juga disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui cuitannya di Twitter.
“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” cuitnya.
Dalam utas cuitannya tersebut, Mahfud juga mengenang sosok Artidjo Alkostar sampai dijuluki algojo oleh para koruptor.
Baca Juga:Innalillahi! Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Tutup Usia Hari Ini
Sebab, almarhum tak segan menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor hingga membuatnya ditakuti.