Diberitakan sebelumnya, baru sebulan bebas dari rehabilitasi narkoba, Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena kasus serupa, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Kronologis penangkapan Millen Cyrus berawal dari operasi protokol kesehatan gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP, Provos, TNI, Pom Angkatan Laut serta jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
![Millen Cyrus saat razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. [Screenshot/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/28/70586-millen-cyrus.jpg)
Sesampai di bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan, sekilas tempat itu tampak tertutup dan gelap. Tapi ternyata ada aktivitas di sana.
Millen Cyrus rupanya menjadi salah satu pengunjung di sana. Saat diamankan dan tes urine, Millen Cyrus positif benzo.
Baca Juga:Kembali Ditangkap, Netizen Minta Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria
"Dari tempat itu kami periksa satu orang selebgram berinisial MC bersama temannya positif benzo," kata Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di lokasi.
Selain Millen Cyrus dan temannya, pengunjung lain juga positif gunakan narkoba.
"Satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," jelas Mukti.
![Hasil tes urin milik Millen Cyrus. [Screenshot/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/28/88291-hasil-tes-urin-milik-millen-cyrus.jpg)
Millen Cyrus bersama pengunjung lain yang terbukti gunakan narkoba kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Nanti pelaku-pelakunya kami usut lagi, (kasusnya) didalami lagi," imbuhnya.
Baca Juga:Millen Cyrus Kemungkinan Pulang Hari Ini, Ini Kata Polisi