Jakarta Tak Lagi Zona Merah, Tapi Masih Ada 82 RW Risiko Tinggi Covid-19

RW zona merah paling banyak berada di Jakarta Selatan dengan jumlah 41 RW.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 01 Maret 2021 | 20:35 WIB
Jakarta Tak Lagi Zona Merah, Tapi Masih Ada 82 RW Risiko Tinggi Covid-19
Sejumlah pengendara motor melintas di dekat spanduk peringatan zona merah di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta, Kamis (28/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Pusat menyatakan Jakarta tak lagi masuk dalam zona merah atau wilayah rawan tertular Covid-19. Hanya tersisa 16 Kabupaten/Kota yang masih masuk zona merah.

Kendati demikian, hal itu tidak serta-merta menjadikan Jakarta sudah aman dari penularan virus Corona. Tercatat masih ada 82 RW yang masuk zona rawan atau berisiko tinggi terpapar Covid-19.

Hal ini diketahui dari data jumlah RW zona rawan yang dipublikasi lewat situs penyedia informasi seputar Covid-19 Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id. Ke-82 RW itu tersebar di seluruh wilayah kota administrasi Jakarta.

Dari data tersebut, RW zona merah paling banyak berada di Jakarta Selatan dengan jumlah 41 RW. Disusul Jakarta Pusat dengan 16 RW.

Baca Juga:Wakil Gubernur Bersyukur Jakarta Tak Lagi Zona Merah Covid-19

Lalu di Jakarta Barat ada 13 RW, Jakarta Timur 6 RW, Jakarta Utara 4 RW, dan Kepulauan Seribu 2 RW.

Secara keseluruhan dari 82 RW itu, tercatat jumlah pasien corona aktif di Jakarta sampai saat ini berjumlah 2.463 orang. Selain itu terdapat 110 tempat karantina yang disediakan.

Pasien Covid-19 aktif paling banyak tinggal di kawasan Jakarta timur dengan jumlah 652 orang. Selanjutnya ada 545 pasien di kawasan Jakarta Selatan.

531 lainnya ada di Jakarta Barat, 385 orang Jakarta Utara, dan sisanya sebayak 352 pasien berdomisili di Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam zona risiko tinggi alias zona merah Corona. Tetapi zona oranye masih banyak.

Baca Juga:Trotoar di 10 Ruas Jalan Jakarta Bakal Diperbaiki, Ini Daftarnya

Dilansir dari Covid19.go.id per 21 Februari 2021, zona merah saat ini berjumlah 16 kabupaten/kota atau 3,11 persen, pekan sebelumnya 44 kabupaten/kota.

Meski begitu, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye naik dari 359 menjadi 389 kabupaten/kota.

Sementara, zona resiko rendah atau kuning menjadi 95 kabupaten/kota. Kemudian zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 11 kabupaten/kota dan tidak terdampak 3 kabupaten/kota.

Berikut daftar zona merah Covid-19 di Indonesia per 21 Februari 2021:

  1. Sulawesi Selatan: Kota Palopo
  2. Nusa Tenggara Timur: Kota Kupang, Kota Mataram
  3. Kalimantan Tengah: Gunung Mas, Kota Palangkaraya, Kotabaru
  4. Jawa Tengah: Banyumas, Purbalingga, Klaten
  5. Jawa Barat: Kota Bekasi
  6. Daerah Istimewa Yogyakarta: Kulon Progo, Bantul
  7. Bali: Kota Denpasar, Badung, Gianyar, Bangli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini