SuaraJakarta.id - Seorang anggota geng motor berinisial R (22) ditangkap usai membacok anggota Polsek Menteng Aiptu Dwi Handoko.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali Luhulima mengatakan, bahwa R berhasil ditangkap usai pihaknya mengindentifikasi plat nomor kendaraan sepeda motor yang digunakan.
Namun, saat pihaknya mendatangi alamat pemilik kendaraan di Muara Baru, Jakarta Utara, ternyata sepeda motor itu milik orang lain.
Pelaku ternyata meminjam motor milik temannya saat berkumpul dengan kelompok geng motornya.
Baca Juga:Dicari, Komplotan Geng Motor Pembacok Anggota Polsek Menteng Aiptu Dwi
"Pemilik motor bilang motornya dipinjam (R)," kata Gozali saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Selanjutnya, anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng kembali melakukan pengejaran terhadap R. Sampai pada akhirnya pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya.
"Akhirnya mengakui dia yang melukai. Kita konfortir sama anggota bahwa dia orangnya melukai anggota," bebernya.
Aiptu Dwi Handoko dibacok geng motor saat tengah berpatroli di sekitar lokasi rawan tawuran di Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Baca Juga:30 Orang Tenteng Celurit, Aiptu Dwi jadi Korban Geng Motor Jakarta Utara
Awalnya, ia tengah melaksanakan patroli bersama lima anggota Polsek Menteng. Mereka berkeliling di sekitar lokasi rawan tawuran di Jalan Pegangsaan hingga Tambak, Jakarta Pusat.
- 1
- 2