Riyadi menyebut surat itu diberikan rutin sejak tahun 2018 sampai 2021.
"Surat pertamanya Mei 2018, yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," ujar Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya, pimpinan DPRD DKI tak pernah sekalipun mengagendakan eksekutif untuk membahas permintaan itu.
Akibatnya, sampai sekarang janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 itu tak bisa juga terpenuhi.
Baca Juga:Samakan Jual Bir dengan Prostitusi, Golkar Dukung Anies Jual Saham PT Delta
"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," jelasnya.
Sejak 2018 itu juga, pihaknya sudah menyelesaikan kajian mengenai nasib saham Pemprov di PT Delta.
Ada dua hal yang harus dibahas, pertama mengenai peninjauan ulang investasi dan pelepasan saham.
"Kajian tentang, satu terkait dengan review investasi saham di PT Delta Djakarta. Kemudian yang kedua kajian tentang rencana divestasi," pungkasnya.
Pertanyakan Alasan Pelepasan
Baca Juga:Jika Berhasil Jual Saham PT Delta, Anies Bisa Raup Uang Rp 800 Miliar
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak terima tindakan Gubernur Anies Baswedan yang ingin menjual saham produsen bir bintang, PT Delta. Ia mempertanyakan kesalahan dari perusahaan itu sehingga harus dilepas Pemprov DKI.
Menurut Prasetio, seharusnya pelepasan perusahaan yang dimiliki sahamnya oleh Pemprov dilakukan ketika memang ada masalah.
Namun ia menilai sejauh ini PT Delta tidak memiliki masalah dalam operasionalnya.
"Salahnya apa? Kalau ada kebijakan eksekutif kayak gitu, mana BUMD yang nggak mampu itu cabut. Ini gak masalah," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Politisi PDIP ini mengatakan selama ini PT Delta pun tak pernah menerima uang hibah dari Pemprov DKI. Bahkan produsen bir itu memberikan pendapatan tambahan kepada ibu kota.
Tak hanya itu, Prasetio juga menyebut PT Delta sengaja dibuat demi mengendalikan peredaran miras di Jakarta. Masyarakat bisa lebih teratur dalam konsumsi miras.