SuaraJakarta.id - Fazhar Firliana, warga Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, babak belur diamuk massa setelah kedapatan melakukan aksi jambret tas milik seorang lansia (lanjut usia) di Cilandak.
Pelaku ditangkap warga pada, Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Adanya kasus penjambretan terhadap lansia ini dikonfirmasi Kapolsek Cilandak Kompol Iskandarsyah, Senin (15/3/2021).
"Warga menyerahkan pelaku kepada kami di Polsek Cilandak," ujarnya dilansir dari Antara.
Baca Juga:Melawan Saat Diringkus, Geng Jambret Batam Ditembak Polisi
Iskandarsyah menjelaskan Fazhar ditangkap setelah kedapatan menjambret tas milik seorang lansia berinisial NA yang berusia 68 tahun.
Saat itu, lanjut dia, korban yang merupakan warga Kelurahan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, sedang mengayuh sepeda di Jalan MPR I, Cilandak Barat.
Tetiba, pelaku menjambret tas lansia pesepeda itu yang didalamnya berisi telepon seluler. Tas tersebut sebelumnya disangkutkan di stang sepeda.
Ketika pelaku jambret tas NA, korban kemudian terjatuh dan berteriak minta tolong.
Teriakan korban didengar sejumlah warga dan mereka mengejar pelaku.
Baca Juga:Viral Korban Jambret Terseret Motor, Pelakunya Ditembak Polisi
"Setelah itu korban mengejar pelaku sambil teriak maling-maling, sehingga pelaku berhasil ditangkap bersama warga," katanya.
Pelaku pun babak belur diamuk massa sebelum diserahkan kepada polisi.
Polisi saat ini sudah mengamankan barang bukti berupa tas dan telepon seluler serta pelaku jambret untuk diperiksa lebih lanjut.