SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang membongkar pagar beton setinggi dua meter yang menjadi polemik karena telah menutup akses warga di Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Pembongkaran pagar beton sekaligus juga untuk mengembalikan fungsi jalan.
Pantau SuaraJakarta.id—grup Suara.com—pembongkaran dilakukan pukul 08.00 WIB hingga pukul 8.48 WIB, Rabu (17/3/2021).
Dua unit alat eskavator dikerahkan untuk mempermudah pembongkaran pagar beton yang telah menutup akses salah satu keluarga di wilayah tersebut.
Baca Juga:Pembongkaran Tembok Beton Jalan Akasia Ciledug Dijaga Puluhan Polisi
Tampak puluhan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Tangerang mengawal pembongkaran itu.
Terlihat pula ada di lokasi, salah satu pihak yang mengklaim ahli waris pemilik tanah, yakni Herry Mulya, yang merupakan pihak yang membangun pagar beton tersebut.
Anak ketiga dari keluarga almarhum Anas Burhan itu mengaku datang untuk menyaksikan langsung pembongkaran tembok beton setinggi 2 meter tersebut.
Terkait polemik pagar beton yang kini telah dihancurkan itu, Herry mengatakan jika dirinya akan melakukan langkah-langkah ke depan terkait pembongkaran tersebut.
Baca Juga:Ruli Ancam Warga Pakai Golok Polemik Pagar Beton, Polisi: Sudah Klarifikasi
"Kita ambil langkah-langkah ke depan," kata Herry saat ditemui di lokasi, Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menyatakan, pihaknya akan membongkar pagar beton penutup akses rumah warga di Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, hari ini Rabu (17/3/2021).
Keputusan itu diambil karena pihak Asrul Burhan atau Ruli, selaku yang mengaku ahli waris tanah, tak kunjung membongkar pagar beton yang dibuatnya itu, Selasa (16/3/2021).
"Iya betul (akan dibongkar pagar beton hari ini). Insya Allah rencananya demikian," ujar Agus saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
Dalam pembongaran pagar beton itu, kata Agus, akan melibatkan pihak TNI-Polri hingga Satpol PP.
"Iya gabungan (pembongkarannya)," katanya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim