Pagar Beton di Ciledug Dirobohkan, Asep: Bersyukur, Kami Gak Terkurung Lagi

Herry Mulya menyayangkan perobohan pagar beton yang dibangun pihak keluarganya itu.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 17 Maret 2021 | 11:10 WIB
Pagar Beton di Ciledug Dirobohkan, Asep: Bersyukur, Kami Gak Terkurung Lagi
Sebuah eskavator dikerahkan Pemkot Tangerang untuk membongkar pagar beton yang jadi polemik di Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang telah membongkar pagar beton yang jadi polemik dan viral di media sosial di kawasan Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Rabu (17/3/2021).

Pembongkaran itu bukan hanya membuat keluarga besar Munir kini tak terhambat lagi dalam beraktivitas. Tapi juga mengembalikan fungsi jalan.

Pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di lokasi, pembongkaran pagar beton itu selesai sekitar pukul 10.03 WIB. Dirobohkan dengan menggunakan dua unit alat berat.

Salah satu anak keluarga Munir, Asep mengaku senang dengan pembongkaran pagar beton yang selama beberapa minggu terakhir membuat keluarganya bak terkurung di dalam penjara tersebut.

Baca Juga:Brukk! Roboh Sudah Pagar Beton yang Jadi Polemik di Ciledug Tangerang

"Allhamdulillah saya bersyukur kepada Allah SWT bisa diberikan jalan atau akses saat ini. Jadi kita gak terkurung lagi seperti dipenjara," ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (17/3/2021).

"Wah senang banget, keluarga yang di Medan atau semua saudara-saudara kami bersyukur alhamdulillah," imbuhnya.

Asep, salah satu anak keluarga Munir, usai menyaksikan pembongkaran pagar beton yang jadi polemik dan viral karena menutup kediaman keluarganya di Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Asep, salah satu anak keluarga Munir, usai menyaksikan pembongkaran pagar beton yang jadi polemik dan viral karena menutup kediaman keluarganya di Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Sementara itu, salah satu pihak yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik tanah, Herry Mulya, menyayangkan perobohan pagar beton yang dibangun pihak keluarganya itu.

Namun begitu, ia tak ingin menghalangi proses pembongkaran pagar beton yang jadi polemik tersebut.

"Kita tidak ingin melawan apa yang dilakukan aparat ini. Tapi saya menyayangkan bahwa tanpa ada informasi atau surat dari pengadilan (terkait perobohan pagar beton). Karena kami pemilik sah dari tanah ini," ujar anak ketiga dari keluarga Anas Burhan tersebut.

Baca Juga:Pembongkaran Tembok Beton Jalan Akasia Ciledug Dijaga Puluhan Polisi

Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menyatakan, pihaknya akan membongkar pagar beton penutup akses rumah warga di Jalan Akasia, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, hari ini Rabu (17/3/2021).

Keputusan itu diambil karena pihak Asrul Burhan atau Ruli, selaku yang mengaku ahli waris tanah, tak kunjung membongkar pagar beton yang dibuatnya itu, Selasa (16/3/2021).

"Iya betul (akan dibongkar pagar beton hari ini). Insya Allah rencananya demikian," ujar Agus saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Dalam pembongaran pagar beton itu, kata Agus, akan melibatkan pihak TNI-Polri hingga Satpol PP.

"Iya gabungan (pembongkarannya)," katanya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini