Suasana Hotel Cynthiara Alona pada H+2 Pasca Digerebek Terkait Prostitusi

Polisi menetapkan Cynthiara Alona tersangka terkait dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk prostitusi online.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 18 Maret 2021 | 20:50 WIB
Suasana Hotel Cynthiara Alona pada H+2 Pasca Digerebek Terkait Prostitusi
Suasana hotel milik Cynthiara Alona pada hari kedua pasca penggerebekan terkait dugaan prostitusi online di hotel tersebut di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (18/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka. Wanita berusia 35 tahun itu juga telah ditahan.

Polisi telah menetapkan Cynthiara Alona tersangka terkait dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk prostitusi online.

Sebelumnya pada, Selasa (16/3/2021), Hotel Alona digerebek polisi sekitar pukul 23.30 WIB malam.

Hotel yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, diduga dijadikan tempat prostitusi online.

Baca Juga:Jarang Diketahui! Cynthiara Alona dan 5 Artis Ini Punya Bisnis Hotel

Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Dari penggerebekan itu, polisi temukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung.

Pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di hari kedua pasca penggerebekan, Kamis (18/3/2021), tampak Hotel Alona masih buka.

Tak terlihat pula ada garis polisi. Beberapa orang juga masih lalu lalang masuk ke dalam hotel tersebut.

Di depan hotel terlihat belasan sepeda motor terpakir. Tidak tampak security hotel yang berjaga di sekitar hotel.

Baca Juga:Pengacara Akan Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Cynthiara Alona

Hotel milik Cynthiara Alona tampak masih buka pada hari kedua pasca penggerebekan terkait dugaan prostitusi online di hotel tersebut di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (18/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Suasana hotel milik Cynthiara Alona pada hari kedua pasca penggerebekan terkait dugaan prostitusi online di hotel tersebut di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (18/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Salah satu warga setempat berinisial C mengatakan, kejadian penggerebekan sudah kali kedua di hotel tersebut. Namun, ketika itu namanya masih Reddoorz.

"Bukan kemarin aja digerebek, kira-kita tahun lalu waktu namanya masih Reddoorz pernah digerebek sama polisi," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (18/3/2021).

Sementara Ketua RT 04/01 Kreo Larangan, Sentanu membenarkan bahwa penginapan tersebut pernah dilakukan penggrebekan.

"Digrebek sudah, ada juga. Cuma saya tidak mau menyebutkan namanya, karena beda instansi," kata Sentanu.

Perihal Hotel Alona yang tetap masih buka, menurutnya itu bukan kewenangan dirinya.

"Jadi kalau saya untuk mengurusi masalah izin atau apanya (penginapan itu) saya enggak berhak" pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak