Suasana Hotel Cynthiara Alona pada H+2 Pasca Digerebek Terkait Prostitusi

Polisi menetapkan Cynthiara Alona tersangka terkait dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk prostitusi online.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 18 Maret 2021 | 20:50 WIB
Suasana Hotel Cynthiara Alona pada H+2 Pasca Digerebek Terkait Prostitusi
Suasana hotel milik Cynthiara Alona pada hari kedua pasca penggerebekan terkait dugaan prostitusi online di hotel tersebut di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (18/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka. Wanita berusia 35 tahun itu juga telah ditahan.

Polisi telah menetapkan Cynthiara Alona tersangka terkait dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk prostitusi online.

Sebelumnya pada, Selasa (16/3/2021), Hotel Alona digerebek polisi sekitar pukul 23.30 WIB malam.

Hotel yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, diduga dijadikan tempat prostitusi online.

Baca Juga:Jarang Diketahui! Cynthiara Alona dan 5 Artis Ini Punya Bisnis Hotel

Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Dari penggerebekan itu, polisi temukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung.

Pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di hari kedua pasca penggerebekan, Kamis (18/3/2021), tampak Hotel Alona masih buka.

Tak terlihat pula ada garis polisi. Beberapa orang juga masih lalu lalang masuk ke dalam hotel tersebut.

Di depan hotel terlihat belasan sepeda motor terpakir. Tidak tampak security hotel yang berjaga di sekitar hotel.

Baca Juga:Pengacara Akan Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Cynthiara Alona

Hotel milik Cynthiara Alona tampak masih buka pada hari kedua pasca penggerebekan terkait dugaan prostitusi online di hotel tersebut di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (18/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Suasana hotel milik Cynthiara Alona pada hari kedua pasca penggerebekan terkait dugaan prostitusi online di hotel tersebut di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (18/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Salah satu warga setempat berinisial C mengatakan, kejadian penggerebekan sudah kali kedua di hotel tersebut. Namun, ketika itu namanya masih Reddoorz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini