Yayasan Disegel Polisi
Sebelumnya diberitakan, salah satu yayasan di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan disegel oleh polisi. Penyegelan itu dilakukan usai adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas yayasan tersebut.
Diketahui, yayasan tersebut bernama Yayasan Husnul Khotimah berada di Jalan Tentara Pelajar RT 03 RW 01, Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Yayasan tersebut bergerak di rumah peduli Yatim dan Dhuafa. Tetapi, bukan itu yang dipersoalkan warga.
Baca Juga:Digeruduk Warga Bikin Resah, Yayasan Pemandian Jenazah di Tangsel Disegel
Hal yang membuat warga sekitar resah, lantaran adanya praktik pengurusan jenazah. Bahkan diduga, juga melayani pengurusan jenazah Covid-19.
Dari pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, kantor yayasan tersebut memiliki tiga lantai dan ada dua kantor.
Selain Yayasan Husnul Khotimah, juga ada kantor PT Kharisma Husada Indonesia yang melayani pengurusan jenazah. Keduanya, dimiliki satu orang yang sama bernama, Abdul Rojak.
Terkini, gedung kantor itu telah disegel oleh polisi dengan garis polisi sejak Jumat (19/3/2021) malam. Pemasangan garis polisi dilakukan usai adanya demo dari warga.
![Kantor Yayasan Husnul Khotimah Indonesia dan PT Kharisma Husada Indonesia milik Abdul Rojak di Pondok Aren, Tangsel, dipasangi garis polisi, Sabtu (20/3/2021). [Suara.com/Wivy]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/20/89297-garis-polisi.jpg)
Salah seorang warga, Tofik Hidayat mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran warga sudah resah dengan adanya aktivitas pengurusan jenazah yang dilakukan oleh Abdul Rojak.
Baca Juga:Bentrok Ormas di Tangsel, 12 Orang Diringkus, Salah Satunya Petinggi Ormas
"Ceritanya semalam warga emang sudah resah karena sudah ada mediasi ketiga. Tapi karena orangnya bandel, tetep bertahan sampai semalam warga demo," katanya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (20/3/2021).