Bentrok Ormas di Tangsel, 12 Orang Diringkus, Salah Satunya Petinggi Ormas

Mereka yang ditangkap berasal dari empat ormas di Tangsel.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 19 Maret 2021 | 21:04 WIB
Bentrok Ormas di Tangsel, 12 Orang Diringkus, Salah Satunya Petinggi Ormas
Sebanyak 12 anggota ormas dan salah satu petingginya dihadirkan dalam rilis kasus bentrok antar ormas di Kota Tangsel, saat rilis di Mapolres Tangsel, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Wivy]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 12 anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kota Tangerang Selatan diringkus polisi. Mereka terlibat dalam pengeroyokan saat bentrok ormas pekan lalu.

Mereka yang ditangkap berasal dari empat ormas di Tangsel. Satu diantaranya diketahui merupakan salah seorang petinggi salah satu ormas di Tangsel.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, belasan anggota ormas itu diamankan karena terlibat tindakan pidana saat bentrok antar ormas terjadi pada Sabtu (13/3/2021).

"Sebagaimana yang teman-teman ketahui, sudah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang yang menyebabkan luka," katanya dalam rilis kasus di Mapolres Tangsel, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga:Warga Pancoran Diserang Ormas, Ombudsman Minta Polisi Usut Tuntas

Iman menerangkan, bentrok ormas tersebut terjadi di depan Transmart Grahaya Raya Bintaro, Serpong Utara.

Saat itu, bentrokan terjadi akibat perebutan lahan pembangunan SPBU yang berada di wilayah tersebut.

Sedangkan aksi pengeroyokan terjadi lantaran salah paham ketika salah satu ormas melihat pengendara motor yang memiliki stiker ormas yang sedang panas berebut lahan SPBU tersebut.

"Sebetulnya itu bukan bentrok. Itu kan masing-masing ormas sudah kembali ke poskonya. Kemudian ada pengendara lewat tapi di motornya itu ada atribut PP. Jadi dikejar sama FBR. Disangka mata-mata," terangnya.

Kapolres Tangerang Selatan Iman Imanuddin di Mako Polres Tangsel, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Wivy]
Kapolres Tangerang Selatan Iman Imanuddin di Mako Polres Tangsel, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Wivy]

Lebih lanjut, Iman memaparkan belasan anggota ormas yang ditangkap itu juga terlibat dalam aksi teror yang terjadi di sekitar Pondok Kacang Timur.

Baca Juga:Fakta Baru Potongan Kaki di Pondok Aren, Polisi: Kaki Penderita Diabetes

Selain menyasar sejumlah warung kelontong dan warung kopi, kawanan ormas yang membawa senjata tajam dan menaiki sepeda motor juga sempat mengeroyok salah seorang pengendara. Bahkan, usai mengeroyok mereka membawa kabur motor korban.

"Saat ini sudah diamankan 12 tersangka yang berhubungan dengan rangkaian kejadian beberapa minggu belakangan ini," ungkapnya.

Iman menegaskan dari aksi teror hingga bentro antar ormas itu disimpulkan sebagai bentuk tindak pidana.

"Kejadian tersebut murni kejadian tindak pidana pengeroyokan, di mana kami terapkan Pasal 170 KUHP ancaman hukuman paling lama 7 tahun. Kemudian beberapa tersangka yang kami amankan juga kami terapkan Pasal 365 KUHP paling lama penjara 9 tahun dan atau UU Darurat sehubungan dengan yang bersangkutan membawa senjata tajam dengan ancaman penjara 10 tahun," tegasnya.

Polisi bersiaga terkait bentrok antar ormas yang terjadi di depan Transmart Jalan Boulevard Graha Raya, Serpong Utara, Tangsel, Sabtu (13/3/2021). [Suara.com/Wivy]
Polisi bersiaga terkait bentrok antar ormas yang terjadi di depan Transmart Jalan Boulevard Graha Raya, Serpong Utara, Tangsel, Sabtu (13/3/2021). [Suara.com/Wivy]

Ke-12 anggota ormas yang dibekuk tersebut adalah AS (48), AS (30), AW (19), LS (28), A (31), AT (23), ZA (33), R alias O alias G (34), IS alias B (30), HP alias T (36), S alias UK (40), dan A A A alias DF (34) yang diketahui sebagai salah satu pimpinan ormas yang berperan sebagai penggerak dalam bentrok antar ormas di Tangsel, Sabtu pekan lalu.

Sementara itu, dari para tersangka, polisi juga mengamankan tiga bom molotov buatan dalam botol kecil, sejumlah senjata tajam berupa celurit, dan golok berkarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak