Kerugian korban akibat aksi pencurian tersebut pun ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
"Dua ini (ND dan S) yang menyuruh (tukang bangunan) melalukan pembongkaran, mendapat orderan (dari A)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kerugian korban akibat aksi pencurian tersebut pun ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
"Dua ini (ND dan S) yang menyuruh (tukang bangunan) melalukan pembongkaran, mendapat orderan (dari A)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini